Mengurai Benang Kusut Pengangguran di Barito Utara:

Antara Ambisi dan Realitas

Oleh: Dr. Fahmi R. Kubra

 

Jeda Sejenak di Tengah Optimisme

Angka pengangguran di Kabupaten Barito Utara turun. Dari 5,14 persen pada 2021 menjadi 4,54 persen pada 2025. Secara matematis, ini prestasi. Lebih dari 22 ribu warga berhasil terserap ke dunia kerja dalam empat tahun terakhir. Pemerintah daerah layak bertepuk tangan.  Tapi jangan buru-buru selebrasi. Di balik angka yang menggembirakan itu, ada cerita lain yang tak kalah penting: siapa yang masih menganggur, mengapa mereka belum bekerja, dan pekerjaan seperti apa yang mereka dapatkan.

Karena fakta berbicara lain. Tujuh dari sepuluh pengangguran di Barito Utara adalah lulusan SMA dan SMK. Tiga dari empat pengangguran berusia 15 hingga 24 tahun. Dan angka pengangguran perempuan tiga kali lipat laki-laki.  Ini bukan sekadar angka. Ini adalah potret anak muda kita yang kebingungan setelah lulus sekolah. Ini adalah cerita perempuan-perempuan yang aksesnya ke lapangan kerja formal masih terbatas. Ini adalah isyarat bahwa ada yang tidak beres dalam sistem kita.

Pasar Kerja yang Terbelah

Para ahli sejak tahun 1970-an sudah memperingatkan tentang apa yang disebut segmented labour market. Bahasa sederhananya: pasar kerja itu terbelah. Ada sektor primer (formal)—tempat pekerja mendapat gaji layak, kepastian kerja, dan perlindungan sosial. Ada sektor sekunder (informal)—tempat pekerja bergantung pada nasib, tanpa jaminan hari esok.

Di Barito Utara, lebih dari separuh pekerja (51,21 persen) masih bergulat di sektor sekunder. Mereka bekerja, ya, tapi tidak menentu. Penghasilan mereka naik turun bak irama lagu. Tidak heran jika banyak yang masih mencari tambahan kerja di sela-sela.  Ini bukan sekadar masalah "bekerja atau tidak". Ini soal kualitas pekerjaan. Pemerintah daerah, di bawah kepemimpinan baru, perlu mengalihkan fokus dari sekadar mengejar angka penyerapan tenaga kerja, ke upaya menciptakan pekerjaan yang layak dan berkelanjutan.

Kurikulum dan Pabrik: Dua Dunia yang Tak Bertemu

Lulusan SMA dan SMK mendominasi pengangguran. Ironis, karena justru mereka yang seharusnya paling siap kerja. Lantas, apa yang salah?  Jawabannya klasik: ada jurang antara apa yang diajarkan di sekolah dan apa yang dibutuhkan industri.

Di Barito Utara, sektor tambang dan perkebunan tumbuh pesat. Kontribusi sektor pertambangan terhadap PDRB mencapai 38 persen pada 2024. Industri pengolahan juga ikut melesat, menyerap 25,70 persen tenaga kerja. Namun, anak-anak SMK kita dilatih menjadi operator komputer, bukan operator alat berat. Mereka belajar teori akuntansi, bukan teknik perawatan mesin kelapa sawit.

Mismatch kompetensi ini bukan hal baru. Ilmuwan seperti Schultz dan Becker sudah mengingatkan sejak 1960-an bahwa investasi pada manusia—pendidikan dan pelatihan yang relevan—adalah kunci pertumbuhan. Namun, kita sepertinya masih pelan-pelan menerjemahkan teori itu menjadi aksi.

Untungnya, Pemerintah Kabupaten memasukkan pembangunan Balai Latihan Kerja sebagai program unggulan. Ini langkah strategis. Tapi jangan hanya membangun gedung. Isi dengan pelatihan yang tepat sasaran: teknik mesin, alat berat, otomotif, dan pengolahan hasil perkebunan. Jadikan BLK sebagai jembatan, bukan sekadar monumen.

Perempuan di Persimpangan Jalan

Ada satu lagi fakta yang mengganggu: TPT perempuan 7,98 persen, sementara laki-laki hanya 2,73 persen. Perbedaan hampir tiga kali lipat.  Kenapa? Kita bisa berargumen tentang budaya. Tentang peran tradisional perempuan yang masih dianggap "urusan kasur, dapur dan sumur". Tapi itu alasan yang usang. Di era globalisasi, tidak ada alasan bagi perempuan untuk tidak berkontribusi maksimal dalam pembangunan ekonomi.

Yang lebih mungkin terjadi adalah: lapangan kerja formal belum ramah perempuan. Banyak perusahaan, sadar atau tidak, masih diskriminatif dalam rekrutmen. Ada persyaratan usia, jenis kelamin, atau bahkan status pernikahan yang tidak relevan. Ada juga kebijakan ketenagakerjaan yang tidak mengakomodasi kebutuhan khusus perempuan, seperti cuti melahirkan atau fleksibilitas jam kerja.

Padahal, misi ketujuh pasangan Shalahuddin–Felix secara eksplisit menyebut peningkatan pemberdayaan perempuan. Ini saatnya menerjemahkan misi mulia itu ke dalam kebijakan konkret: pelatihan kewirausahaan bagi perempuan, insentif bagi perusahaan yang menerapkan kebijakan ramah gender, dan pengawasan ketat terhadap praktik diskriminasi rekrutmen.

Jalan Rusak, Ekonomi Tersendat

Ada satu hal lagi yang sering luput dari perbincangan soal ketenaga­kerjaan: infrastruktur.  Bayangkan jika Anda seorang petani di pedalaman Barito Utara. Hasil panen melimpah, tapi jalan menuju ke kota rusak parah. Biaya transportasi membengkak. Produk Anda kalah saing dengan produk dari daerah lain yang aksesnya lebih lancar (sebut saja Barsel & Kalsel). Anda akhirnya memilih menjual hasil panen ke tengkulak dengan harga murah, atau bahkan membiarkannya membusuk.  Kondisi ini nyata. Data BPS 2024 mencatat, 60,45 persen jalan di Barito Utara rusak berat. Ini bukan hanya masalah mobilitas, tapi juga masalah ekonomi dan ketenagakerjaan.

Misi kedua berbicara tentang pembangunan infrastruktur secara adil dan merata. Program bantuan alat berat untuk setiap dua kecamatan adalah langkah nyata. Dengan alat berat, pembukaan lahan pertanian dan perkebunan bisa lebih masif. Pembangunan infrastruktur desa bisa lebih cepat. Ini akan membuka lapangan kerja, tidak hanya di sektor konstruksi, tetapi juga di sektor-sektor yang selama ini terhambat akses.

Mengawasi yang Mengawasi

Ada satu lagi isu yang sensitif namun penting: kepatuhan perusahaan.  Pj Bupati (2025) sendiri pernah mengeluhkan praktik penahanan ijazah oleh perusahaan. DPRD juga menemukan indikasi pelanggaran UMK dalam inspeksi mendadak mereka. Ini masalah serius!  Penahanan ijazah adalah bentuk perbudakan modern. Pekerja tidak bisa keluar karena ijazah mereka disandera. Sementara pelanggaran UMK adalah pelanggaran hak asasi pekerja paling mendasar.

Pemerintah daerah harus tegas. Bentuk Pos Pengaduan Ketenagakerjaan yang mudah diakses. Libatkan lembaga adat sebagai mitra pengawasan, sesuai misi keenam. Optimalkan peran Tripartit—pemerintah, pengusaha, pekerja—untuk menyelesaikan perselisihan secara adil. Jangan biarkan pekerja kecil terus menjadi korban. 

Perencanaan Tanpa Eksekusi Hanya Akan Jadi Dokumen

Semua rekomendasi di atas tidak akan berarti tanpa perencanaan yang matang dan eksekusi yang konsisten. Pemerintah daerah wajib menyusun Perencanaan Tenaga Kerja Daerah (PTKD) yang berpedoman pada Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 309 Tahun 2013. Dokumen ini bukan sekadar formalitas. Ia harus menjadi peta jalan yang mengintegrasikan semua program penanganan pengangguran ke dalam RKPD dan Renstra setiap perangkat daerah.

Kabupaten Barito Utara beruntung memiliki pemimpin dengan visi yang jelas. "Barito Utara Maju, Tumbuh Pesat, Sejahtera dan Berkeadilan" bukan sekadar slogan. Tujuh misi yang dirumuskan sangat relevan dengan tantangan ketenagakerjaan yang ada.  Kini saatnya eksekusi.

Penutup: Optimisme yang Terukur

Penurunan angka pengangguran di Barito Utara patut diapresiasi. Tapi jangan cepat puas. Angka hanyalah pantulan dari realitas. Dan realitas menunjukkan bahwa pekerjaan rumah masih sangat besar: mencocokkan kompetensi lulusan dengan kebutuhan industri, membuka akses yang lebih luas bagi perempuan, membangun infrastruktur yang menghubungkan, dan menegakkan aturan tanpa pandang bulu.

Dengan visi-misi baru dan rekomendasi kebijakan yang terarah, bukan tidak mungkin Barito Utara benar-benar tumbuh pesat dan berkeadilan. Bukan hanya di atas kertas, tetapi dalam kenyataan yang dirasakan oleh setiap warganya.

Karena pada akhirnya, pembangunan bukanlah tentang seberapa megah angka-angka yang dipamerkan. Pembangunan adalah tentang seberapa banyak hati yang merasa dihidupkan.

Muara Teweh, April 2026

Komentar