Mengurai
Benang Kusut Pengangguran di Barito Utara:
Antara
Ambisi dan Realitas
Oleh: Dr. Fahmi R. Kubra
Jeda Sejenak di Tengah Optimisme
Angka pengangguran di Kabupaten Barito Utara turun. Dari 5,14 persen pada 2021 menjadi 4,54 persen pada 2025. Secara matematis, ini prestasi. Lebih dari 22 ribu warga berhasil terserap ke dunia kerja dalam empat tahun terakhir. Pemerintah daerah layak bertepuk tangan. Tapi jangan buru-buru selebrasi. Di balik angka yang menggembirakan itu, ada cerita lain yang tak kalah penting: siapa yang masih menganggur, mengapa mereka belum bekerja, dan pekerjaan seperti apa yang mereka dapatkan.
Karena fakta berbicara lain. Tujuh dari sepuluh pengangguran di Barito Utara adalah lulusan SMA dan SMK. Tiga dari empat pengangguran berusia 15 hingga 24 tahun. Dan angka pengangguran perempuan tiga kali lipat laki-laki. Ini bukan sekadar angka. Ini adalah potret anak muda kita yang kebingungan setelah lulus sekolah. Ini adalah cerita perempuan-perempuan yang aksesnya ke lapangan kerja formal masih terbatas. Ini adalah isyarat bahwa ada yang tidak beres dalam sistem kita.
Pasar Kerja yang Terbelah
Para ahli sejak tahun
1970-an sudah memperingatkan tentang apa yang disebut segmented labour
market. Bahasa sederhananya: pasar kerja itu terbelah. Ada sektor primer (formal)—tempat pekerja
mendapat gaji layak, kepastian kerja, dan perlindungan sosial. Ada sektor sekunder (informal)—tempat
pekerja bergantung pada nasib, tanpa jaminan hari esok.
Di Barito Utara, lebih
dari separuh pekerja (51,21 persen) masih bergulat di sektor sekunder. Mereka
bekerja, ya, tapi tidak menentu. Penghasilan mereka naik turun bak irama lagu.
Tidak heran jika banyak yang masih mencari tambahan kerja di sela-sela. Ini bukan sekadar masalah "bekerja atau
tidak". Ini soal kualitas
pekerjaan. Pemerintah daerah, di bawah kepemimpinan baru, perlu
mengalihkan fokus dari sekadar mengejar angka penyerapan tenaga kerja, ke upaya
menciptakan pekerjaan yang layak dan berkelanjutan.
Kurikulum dan Pabrik: Dua Dunia yang Tak Bertemu
Lulusan SMA dan SMK
mendominasi pengangguran. Ironis, karena justru mereka yang seharusnya paling
siap kerja. Lantas, apa yang salah? Jawabannya
klasik: ada jurang antara apa yang
diajarkan di sekolah dan apa yang dibutuhkan industri.
Di Barito Utara,
sektor tambang dan perkebunan tumbuh pesat. Kontribusi sektor pertambangan
terhadap PDRB mencapai 38 persen pada 2024. Industri pengolahan juga ikut
melesat, menyerap 25,70 persen tenaga kerja. Namun, anak-anak SMK kita dilatih
menjadi operator komputer, bukan operator alat berat. Mereka belajar teori
akuntansi, bukan teknik perawatan mesin kelapa sawit.
Mismatch kompetensi ini bukan hal baru. Ilmuwan
seperti Schultz dan Becker sudah mengingatkan sejak 1960-an bahwa investasi
pada manusia—pendidikan dan pelatihan yang relevan—adalah kunci
pertumbuhan. Namun, kita sepertinya masih pelan-pelan menerjemahkan teori
itu menjadi aksi.
Untungnya, Pemerintah
Kabupaten memasukkan pembangunan
Balai Latihan Kerja sebagai program unggulan. Ini langkah
strategis. Tapi jangan hanya membangun gedung. Isi dengan pelatihan yang tepat
sasaran: teknik mesin, alat berat, otomotif, dan pengolahan hasil perkebunan. Jadikan
BLK sebagai jembatan, bukan sekadar monumen.
Perempuan di Persimpangan Jalan
Ada satu lagi fakta
yang mengganggu: TPT perempuan
7,98 persen, sementara laki-laki hanya 2,73 persen. Perbedaan hampir
tiga kali lipat. Kenapa? Kita bisa
berargumen tentang budaya. Tentang peran tradisional perempuan yang masih
dianggap "urusan kasur, dapur dan sumur". Tapi itu alasan yang usang.
Di era globalisasi, tidak ada alasan bagi perempuan untuk tidak berkontribusi
maksimal dalam pembangunan ekonomi.
Yang lebih mungkin
terjadi adalah: lapangan kerja
formal belum ramah perempuan. Banyak perusahaan, sadar atau tidak, masih
diskriminatif dalam rekrutmen. Ada persyaratan usia, jenis kelamin, atau bahkan
status pernikahan yang tidak relevan. Ada juga kebijakan ketenagakerjaan yang
tidak mengakomodasi kebutuhan khusus perempuan, seperti cuti melahirkan atau
fleksibilitas jam kerja.
Padahal, misi ketujuh
pasangan Shalahuddin–Felix secara eksplisit menyebut peningkatan
pemberdayaan perempuan. Ini
saatnya menerjemahkan misi mulia itu ke dalam kebijakan konkret: pelatihan
kewirausahaan bagi perempuan, insentif bagi perusahaan yang menerapkan
kebijakan ramah gender, dan pengawasan ketat terhadap praktik diskriminasi
rekrutmen.
Jalan Rusak, Ekonomi Tersendat
Ada satu hal lagi yang sering luput dari perbincangan soal ketenagakerjaan: infrastruktur. Bayangkan jika Anda seorang petani di pedalaman Barito Utara. Hasil panen melimpah, tapi jalan menuju ke kota rusak parah. Biaya transportasi membengkak. Produk Anda kalah saing dengan produk dari daerah lain yang aksesnya lebih lancar (sebut saja Barsel & Kalsel). Anda akhirnya memilih menjual hasil panen ke tengkulak dengan harga murah, atau bahkan membiarkannya membusuk. Kondisi ini nyata. Data BPS 2024 mencatat, 60,45 persen jalan di Barito Utara rusak berat. Ini bukan hanya masalah mobilitas, tapi juga masalah ekonomi dan ketenagakerjaan.
Misi kedua berbicara
tentang pembangunan infrastruktur secara adil dan merata. Program
bantuan alat berat untuk setiap dua kecamatan adalah langkah nyata. Dengan alat
berat, pembukaan lahan pertanian dan perkebunan bisa lebih masif. Pembangunan
infrastruktur desa bisa lebih cepat. Ini akan membuka lapangan kerja, tidak
hanya di sektor konstruksi, tetapi juga di sektor-sektor yang selama ini
terhambat akses.
Mengawasi yang Mengawasi
Ada satu lagi isu yang
sensitif namun penting: kepatuhan
perusahaan. Pj Bupati (2025) sendiri
pernah mengeluhkan praktik penahanan ijazah oleh perusahaan. DPRD juga
menemukan indikasi pelanggaran UMK dalam inspeksi mendadak mereka. Ini masalah
serius! Penahanan ijazah adalah bentuk
perbudakan modern. Pekerja tidak bisa keluar karena ijazah mereka disandera.
Sementara pelanggaran UMK adalah pelanggaran hak asasi pekerja paling mendasar.
Pemerintah daerah harus tegas. Bentuk Pos Pengaduan Ketenagakerjaan yang mudah diakses. Libatkan lembaga adat sebagai mitra pengawasan, sesuai misi keenam. Optimalkan peran Tripartit—pemerintah, pengusaha, pekerja—untuk menyelesaikan perselisihan secara adil. Jangan biarkan pekerja kecil terus menjadi korban.
Perencanaan Tanpa Eksekusi Hanya Akan Jadi Dokumen
Semua rekomendasi di
atas tidak akan berarti tanpa perencanaan
yang matang dan eksekusi
yang konsisten. Pemerintah daerah wajib menyusun Perencanaan Tenaga Kerja Daerah (PTKD) yang
berpedoman pada Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 309 Tahun
2013. Dokumen ini bukan sekadar formalitas. Ia harus menjadi peta jalan yang
mengintegrasikan semua program penanganan pengangguran ke dalam RKPD dan
Renstra setiap perangkat daerah.
Kabupaten Barito Utara
beruntung memiliki pemimpin dengan visi yang jelas. "Barito Utara Maju, Tumbuh Pesat, Sejahtera dan Berkeadilan"
bukan sekadar slogan. Tujuh misi yang dirumuskan sangat relevan dengan
tantangan ketenagakerjaan yang ada. Kini
saatnya eksekusi.
Penutup: Optimisme yang Terukur
Penurunan angka pengangguran
di Barito Utara patut diapresiasi. Tapi jangan cepat puas. Angka hanyalah
pantulan dari realitas. Dan realitas menunjukkan bahwa pekerjaan rumah masih
sangat besar: mencocokkan kompetensi lulusan dengan kebutuhan industri, membuka
akses yang lebih luas bagi perempuan, membangun infrastruktur yang
menghubungkan, dan menegakkan aturan tanpa pandang bulu.
Dengan visi-misi baru
dan rekomendasi kebijakan yang terarah, bukan tidak mungkin Barito Utara
benar-benar tumbuh pesat dan berkeadilan. Bukan hanya di atas kertas, tetapi
dalam kenyataan yang dirasakan oleh setiap warganya.
Karena pada akhirnya,
pembangunan bukanlah tentang seberapa megah angka-angka yang dipamerkan.
Pembangunan adalah tentang seberapa banyak hati yang merasa dihidupkan.
Muara Teweh, April
2026
Komentar
Posting Komentar